Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto

0
KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto

Ketua DPR, Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memblokir rekening Ketua DPR, Setya Novanto, istri keduanya Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pemblokiran itu dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan e-KTP.

“Sebagai bagian dari proses penyidikan kasus E-ktp, mengacu pada Pasal 12 ayat (1) huruf d UU KPK, telah dilakukan pemblokiran rekening terhadap rekening SN, isteri dan anak-anak SN,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (30/11/2017).‎

Tak hanya memblokir rekening Novanto dan keluarganya, penyidik KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening PT Murakabi dan PT Mondialindo. Kedua‎ perusahaan itu disebut-sebut milik Novanto.‎ “Rekening dua perusahaan PT Murakabi dan PT Mondialindo,” kata Febri.

Sebelumnya soal pemblokiran rekening sudah diutarakan oleh kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Menurut Fredrich, rekening Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP itu telah diblokir sejak 2016 lalu. Demi bisa membiaya hidup, Setya Novanto selama ini dibantu oleh rekan-rekan di partainnya.

Dikatakan Febri, pemblokiran rekening itu berdasarkan hukum yang kuat dan diatur dalam Undang-undang KPK. Selain itu, kata Febri, pihaknya bekerja berlandaskan KUHAP dan UU Tipikor.‎

“Karena selain mengacu pada KUHAP dan UU Tipikor, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, secara khusus juga diatur di UU KPK,” terang Febri.‎

Febri juga memastikan bahwa pihaknya juga terus mendalami profil dari PT Murakabi dan PT Mondialindo. Pun termasuk soal nama-nama jajaran komisaris dan Direksi yang tercantum dalam dua perusahaan tersebut.

“Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama-nama yang tercantum di jajaran Komisaris dan Direksi serta kepemilikan saham,” terang Febri.

BACA JUGA  Demo Buruh KSPI Digelar Serempak di 25 Provinsi

‎Saat proyek e-KTP bergulir, Dwina merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri

Lalu Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.

Selain Dwina, di PT Murakabi juga ada keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan. Terkait kasus ini, kediaman Irvan di Jagakarsa pernah digeledah bahkan Irvan dicegah ke luar negeri.

Sementara itu, Rheza merupakan pemegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.

Dua perusahaan tersebut lantas diklaim sudah dijual ke pihak lain. Setya Novanto sendiri mengaku tidak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.

Dalam upaya mendalami profil dua perusahaan serta jajaran pemegang saham itu, penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap
Rheza Herwindo dan Dwina Michaella pada pekan lalu. Namun, keduanya mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.‎

Dikatakan Febri, pihaknya akan kembali melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan ‎Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. Namun, Febri belum‎ mengetahui secara pasti kapan kedua anak Setya Novanto itu akan dipanggil kembali untuk dijadwal ulang.

“Yang pasti tim masih membutuhkan informasinya dari keduanya (Rheza dan Dwina), karena memang perusahaan Murakabi tersebut dan pihak-pihak yang terkait perlu kita dalami dan perlu kita cari tahu,” terang Febri.

BACA JUGA  KPK Tangkap Panitera Pengganti PN Tangerang

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan ‎Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Dikatakan Basaria, pihaknya belum akan mengambil opsi jemput paksa pada putra dan putri Setya Novanto itu.‎

“‎Ya nanti akan coba dulu dipanggil secara biasa, itu kan prosedurnya normal saja saya pikir. Panggil, lalu kalau tidak hadir bari kita lakukan upaya paksa. Kalaupun di Luar Negeri, kita bikin DPO, itu semua ada tingkatannya,” ujar Basaria.‎

TAGS : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor E-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25579/KPK-Blokir-Rekening-Keluarga-Setya-Novanto/

Leave A Reply

Your email address will not be published.