KPK Bidik Pembahasan Anggaran Proyek Bakamla di DPR
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Saat ini, proses penyidikan sedang masuk dalam aspek penganggaran proyek tersebut.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (27/9/2017) malam. Proyek penggaran itu dibahas oleh sejumlah legislator di DPR RI. “Yang pasti kita dalam kasus Bakamla ini, kita sudah masuk dalam aspek penganggarannya,” tegas Febri.
Kepastian itu disampaikan Febri menyusul pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Achmad Djuned. Usai pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan, Djuned tak menampik jika dalam pemeriksaan dirinya dicecar mengenai rapat pembahasan anggaran Bakamla di DPR. Tak hanya itu, Djuned juga memberikan risalah rapat-rapat terkait pembahasan anggaran proyek Bakamla.
Risalah rapat-rapat itu bakal didalami penyidik KPK untuk menguatkan bukti-bukti mengenai dugaan kongkalikong dalam pembahasan anggaran tersebut. Terlebih, penyidikan kasus ini tak hanya mengenai pengadaan, tetapi juga terkait pembahasan anggaran.
“Jadi kita tidak bicara hanya terkait kasus suap pengadaan, tapi kita melihat lebih jauh bagaimana proses penganggarannya seperti apa. Nanti kita lihat lebih lanjut,” ungkap Febri.
Febri memastikan pihaknya mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam pembahasan anggaran tersebut. Pun termasuk dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR RI. “Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami,” tandas Febri.
Diketahui, Bakamla dan DPR sepakat menganggarkan sebesar Rp 400 miliar untuk pengadaan satelit monitoring. Anggaran tersebut akhirnya dipangkas hingga Rp 220 miliar lantaran pemerintah melakukan penghematan.
Nofel dalam kasus ini merupakan orang kelima yang dijerat KPK. Diduga Nofel bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran menerima hadiah atau janji dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah, dan dua anak buahnya M Adami Okta dan Hardy Stefanus terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla. Diduga Nofel menerima US$ 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.
Dalam persidangan terdakwa Dirut PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah sempat mencuat informasi adanya aliran dana sebesar enam persen dari nilai dua proyek senilai Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar yang telah diberikan kepada Fahmi Al Habsy atau Ali Fahmi untuk sejumlah anggota DPR. Diduga uang itu diberikan Fahmi Dharmawansyah untuk memuluskan pembahasan anggaran di DPR.
Sejumlah legislator yang disebut menerima aliran dana ini antara lain, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi; Balitbang PDI-P Eva Sundari dan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas.
Ali Fahmi diketahui merupakan kader PDIP yang juga Direktur PT Viva Kreasi Investindo. Ia juga merupakan staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo.
Ali Fahmi berulang kali mangkir dari pemeriksaan di tingkat penyidikan maupun dalam proses persidangan. KPK hingga kini masih mencari keberadaan Ali Fahmi yang disebut merupakan saksi penting aliran dana dari Fahmi Dharmawansyah kepada sejumlah anggota DPR.
TAGS : Kasus Bakamla Sekjen DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22436/KPK-Bidik-Pembahasan-Anggaran-Proyek-Bakamla-di-DPR/