Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pimpinan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setiap laporan masyrakat akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Menurutnya, jika ditemukan dua alat bukti, maka akan dilannjutkan ke tahap penyidikan.
“Seperti halnya semua laporan yang masuk, sesuai SOP KPK, maka laporan ditelaah lebih lanjut,” kata Febri, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (13/6).
Febri mengaku, laporan atas dugaan korupsi Pemprov Jabar telah diterima KPK beberapa hari yang lalu. Namun, Febri enggan menyebut pihak yang melaporkan. “Ada laporan masyarakat tersebut yang diterima KPK,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun kasus tersebut berkaitan dengan deposito Pemprov Jabar di Bank BJB. Dimana klaim nominal deposito Pemprov Jabar dinilai tak sesuai data Kementerian Keuangan dan pendapatan bunga karena sangat besar.
Dalam data laporan keuangan Pemprov Jabar kepada Kementerian Keuangan tercatat bahwa pada 2016 rata-rata deposito yang disimpan Pemprov Jabar di Bank BJB sebesar Rp3,75 trilliun perbulan. Penyimpananan deposito terbesar terjadi di Juli 2016 yaitu Rp6,7 trilliun.
Kemudian pada tahun lalu, rata-rata deposito yang disimpan Pemprov Jabar naik menjadi Rp3,97 trilliun per bulan. Sedangkan, simpanan deposito paling banyak terjadi pada Mei 2017 yang mencapai Rp6,8 trilliun.
TAGS : KPK Kasus Korupsi Pemprov Jabar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36168/KPK-Bidik-Kasus-Dugaan-Korupsi-Pemprov-Jabar/