Take a fresh look at your lifestyle.

KPK akan Buka Cabang di Sembilan Wilayah Indonesia

0
KPK akan Buka Cabang di Sembilan Wilayah Indonesia

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melebarkan sayap dalam upaya pemberantasan dan penanganan tindak pidana korupsi. Lembaga antikorupsi berencana membuka perwakilan di sembilan wilayah Indonesia.

“Ada sembilan perwakilan KPK di setiap regional, di Sumatera, Kalimantan, Papua,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Dikatakan Saut, tahun depan rencana tersebut dapat terealisasi. “Saya harap tahun depan mulai berjalan,” tutur Saut.

Fungsi perwakilan lembaga antirasuah itu masih sama dalam hal penindakan dan pencegahan korupsi. Rencana membuka sembilan perwakilan di sejumlah wilayah Indonesia itu masih dalam pembahasan.

Meski demikian, diakui Saut, ada perdebatan soal kerja yang dilakukan perwakilan KPK ini secara terbuka atau tertutup. Jika rencana membuka perwakilan itu terealisasi, kata Saut, akan ada satu orang yang bertanggung jawab memantau kegiatan pemerintah daerah yang masuk dalam wilayahnya.
 
“Akan ada banyak senior-senior yang ada di sana, fungsinya tetap melakukan penindakan dan pencegahan,” kata Saut.
 
Saut mengklaim rencana tersebut tak membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, kerjanya masih bersinergi dengan kantor pusat KPK di Jakarta.

KPK dalam menempatkan perwakilannya akan membagi Indoensia ke dalam sembilan wilayah kerja. Pembagian wilayah itu bisa dilakukan per pulau-pulau besar, seperti Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku serta Papua.

“Kita kasih waktu dua minggu ya, untuk menentukan siapa orang yang bertanggung jawab di daerah itu,” tandas Saut.

BACA JUGA  Dari Madura, FAJ Siap Bentengi Pancasila Dari Pengganggu NKRI

TAGS : Saut Situmorang KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20301/KPK-akan-Buka-Cabang-di-Sembilan-Wilayah-Indonesia/

Leave A Reply

Your email address will not be published.