Take a fresh look at your lifestyle.

Korupsi Gedung IPDN Agam, Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

0
Korupsi Gedung IPDN Agam, Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa penyidik ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/5/2018) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun anggaran 2011.

Pada kasus itu, KPK menjadikan mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom sebagai tersangka. “Gamawan Fauzi saksi untuk tersangka DJ dalam kasus pembangunan kampus IPDN Agam,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Gamawan diketahui menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri saat proyek pembangunan Gedung IPDN di Agam itu dilakukan.‎Sedangkan, Dudy saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya ‎mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.

Dudy sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan pada Maret 2016 lalu.Diduga kerugian negara dalam pembangunan Gedung lPDN Agam ini mencapai Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar. Dudy sendiri telah ditahan penyidik KPK sejak 22 Februari lalu.

Sementara itu, Gamawan Fauzi tak membantah merestui ‎proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun anggaran 2011. Proyek itu belakangan berujung rasuah dan menyeret sejumlah pihak jadi tersangka.

Hal itu mengemuka usai Gamawan merampungkan pemeriksaan sebagai saksi tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dudy Jocom, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5/2018). Saat proyek itu bergulir, Gamawan diketahui menjabat sebaga‎ Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Gamawan mengaku heran dengan munculnya kasus korupsi tersebut, lantaran sebelum pengerjaan dimulai dirinya meminta BPKP untuk memeriksa hasil lelang yang dilakukan jajarannya untuk pembangunan gedung IPDN Agam. Dia pun ‎mengklaim dirinya tak tahu-menahu soal kasus dugaan korupsi tersebut‎

Gamawan menyebut dirinya tak ikut campur dalam proses lelang pembangunan Gedung lPDN tersebut. Gamawan juga tak tahu perusahaan apa saja yang ikut lelang proyek senilai Rp125 miliar tersebut.‎

“Saya tidak tahu perusahaannya itu apa. Saya tidak pernah ketemu orang, saya tidak pernah ketemu orang perusahaannya,” tutur dia.‎

TAGS : Gamawan Fauzi Kasus Korupsi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33682/Korupsi-Gedung-IPDN-Agam-Gamawan-Fauzi-Diperiksa-KPK/

Leave A Reply

Your email address will not be published.