Take a fresh look at your lifestyle.

Korupsi e-KTP, KPK Sita Uang USD 70.000 Milik Penyedia Produk HP

0
Korupsi e-KTP, KPK Sita Uang USD 70.000 Milik Penyedia Produk HP

tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 70.000 dollar AS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Uang yang disita itu merupakan milik Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit.

Ihwal penyitaan itu terungkap dalam persidangan terdakwa e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Jaksa KPK mengkonfirmasi asal usul uang tersebut kepada Berman dalam persidangan.

Dalam kesaksiannya, Bernan membantah jika uang tersebut tak ada kaitannya dengan proyek e-KTP. Berman mengklaim, uang tersebut berasal dari penghasilannya sendiri selaku penjual produk HP. Menurut Bernan, dirinya dalam beberapa proyek mendapat keuntungan atau fee dari penjualan produk seperti scanner, printer dan personal computer (PC).

“Uang itu tidak ada kaitan sama e-KTP. Saya sudah sampaikan, itu uang saya pribadi yang saya kumpulkan dari hasil gaji saya, ada dollar dan hasil jual mobil sama teman, atau dari project,” ucap Berman bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/9/2017).

Dalam kesaksiannya, Berman juga mengaku pernah mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Ruko tersebut merupakan tempat berkumpulnya anggota konsorsium yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Berman selain itu juga mengaku menjadi orang yang memperkenalkan produk Hewlett Packard (HP) kepada perusahaan pelaksana proyek e-KTP. Berman membuat konfigurasi hingga surat refrensi harga.

Untuk pembelian saat itu, kata Bernan, ada diskon yang diberikan oleh produsen HP.”Ada diskon 60 persen diberikan kepada distributor kami,” tutur Berman.

Pun demikian, kata jaksa KPK Abdul Basir, dalam barang bukti yang disita KPK, PT Quadra Solutions yang merupakan salah satu anggota konsorsium proyek e-KTP membeli hardware merek HP dengan harga normal sesuai price list.

“Kami tidak berhak menyampaikan diskon. Yang berhak menyampaikan adalah business partner atau distributor kami,” tandas Berman.

Andi Narogong terkait perkara ini didakwa merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP dengan anggaran senilai Rp 5,9 triliun. Kerugian negara itu diduga lantaran ada banyak  penggelembungan dana dalam proses pengadaan e-KTP.

TAGS : E-KTP Andi Narogong Hewlett Packard

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22315/Korupsi-e-KTP-KPK-Sita-Uang-USD-70000-Milik-Penyedia-Produk-HP/

Leave A Reply

Your email address will not be published.