Pemimpin Korea Utara, Kim Jong un (Foto: Getty Images/AFP)
Seol – Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) menangkap basah kapal berbendera Panama diduga memindahkan produk minyak ke Korea Utara (Korut) yang melanggar sanksi internasional.
“Oil Products Tanker (KOTI) disita di pelabuhan Pyeongtaek-Dangjin, yang berada di pantai barat selatan Incheon,” kata seorang pejabat pabean Korsel kepada Reuters, Minggu (31/12).
Kapal tersebut diperkirakan dapat membawa 5.000 ton minyak. Sementara awak kapalnya dari China dan Myanmar. Demikian disampaikan Kantor Berita Yonhap.
Pejabat tersebut tidak mengatakan kapan pihak berwenang akan menyelidiki kapal-kapal yang lainnya. Namun, kejadian ini adalah yang kedua diungkap dalam beberapa hari.
Pihak Korsel mengatakan pada Jumat bahwa pada akhir November, mereka telah menahan Mercusuar Winlin yang diberi bendera Hong Kong, yang diduga memindahkan sebanyak 600 ton minyak ke Korea Utara yang diberi bendera Sam Jong 2.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan lalu dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru terhadap Korut atas uji coba rudal balistik antar benua baru-baru ini. Keputusan tersebut membatasi akses Pyongya terhadap produk minyak dan minyak mentah.
Amerika Serikat juga telah mengusulkan agar memasukkan daftar hitam Dewan Keamanan PBB 10 kapal yang mengangkut barang-barang terlarang dari Korea Utara, menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters pada Selasa (23/12).
Mercusuar Winmore adalah satu dari 10 kapal yang diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar hitam. Meskipun, kapal KOTI tampaknya belum masuk ke dalam daftar.
China pada hari Jumat membantah laporan bahwa pihaknya telah menjual secara ilegal produk minyak ke Korut, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan tak senang, China mengizinkan minyak untuk mencapai negara yang terisolasi tersebut.
TAGS : Korea Utara Panama PBB China
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27144/Korsel-Tangkap-Basah-Transaksi-Korut-Panama-di-Pantai/