Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un (Foto: Reuters)
Jakarta – Korea Utara pada Minggu (24/12) mengecam sanksi terakhir PBB atas uji coba rudal balistik antar negara. Resolusi yang ditujukan kepada Korea Utara itu disebut sebagai tindakan perang.
“Kami sepenuhnya menolak sanksi PBB terakhir. Itu sebagai pelanggaran keras terhadap kedaulatan republik kami dan sebuah tindakan perang yang menghancurkan perdamaian dan stabilitas semenanjung Korea dan wilayah yang lebih luas,” kata kementerian luar negeri Pyongyang dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor berita KCNA yang dikelola pemerintah.
Seperti dikutip dari AFP, ini adalah reaksi resmi pertama dari Pyongyang, sehari setelah Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan sanksi baru atas rancangan AS yang akan membatasi pasokan minyak ke Korut. Di samping itu juga memerintahkan pemulangan pekerja Korea Utara di luar negeri.
Sanksi tersebut mendapat dukungan dari sekutu utama AS, China
Sanksi ini terjadi sekitar tiga minggu setelah Korea Utara melakukan uji coba rudal ICBM terpanjang, yang konon mampu menyerang semua kota besar di AS.
Uji coba rudal tersebut semakin menguatkan kekhawatiran global mengenai kemajuan pesat program rudal dan nuklir Korea Utara yang telah dipercepat sejak Kim Jong Un berkuasa pada tahun 2011.
Korea Utara mengatakan bahwa program persenjataannya dirancang untuk membela diri atas kebijakan AS yang “bermusuhan” terhadap negara yang terisolasi namun memiliki senjata nuklir.
TAGS : Resolusi PBB Rudal Balistik Korea Utara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26825/Korea-Utara-Sebut-Sanksi-PBB-Tindakan-Perang/