Jubir Dewan Perwakilan Rakyat AS Paul Ryan (Foto: Xinhua)
Washington – Dewan Perwakilan Rakyat AS pada hari Selasa kemarin, telah menyetujui sebuah undang-undang yang akan meningkatkan sanksi terhadap Rusia, Iran, dan Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK).
Xinhua melansir, 419 anggota parlemen setuju untuk menyampaikan RUU tersebut dan hanya tiga yang memberikan suaranya untuk menentang RUU itu, ketiganya berasal dari Partai Republik, Justin Amash, Jimmy Duncan dan Thomas Massie.
Dukungan luar biasa untuk menjalankan RUU yang dipilih berdasarkan prosedur khusus yang hanya dapat diluluskan dengan total persetujuan dua pertiga anggota parlemen, jika jumlah itu dapat terpenuhi, dewan dewan dapat mengganti veto presiden.
Langkah tersebut ditujukan untuk menarget para pejabat pening Rusia, sebagai balasan atas dugaan keterlibatan Moskow dalam pilpres AS 2016 tahun lalu.
Sanksi terhadap Iran dan DPRK diberlakukan sebagai tanggapan program senjata yang dijalani oleh kedua negara tersebut. “Ketiga rezin itu mengancam kepentingan AS, dan mereka juga membuat negara tetangga mereka tidak stabil,” ujar Ketua Komite Urusan Luar Negeri Ed Royce.
Selain menjatuhkan sanksi baru terhadap ketiga negara itu, RUU itu juga memberi kongres kekuatan untuk menghalangi Trump, agar tidak mencabut sanksi terhadap Rusia.
Dengan RUU baru itu, Kongres memiliki kekuatan untuk memveto keputusan yang dibuat oleh presiden yang mengubah kebijakan luar negeri AS terhadap Rusia secara signifikan.
“Pengawasan yang kuat ini sangat diperlukan, Kongreslah yang membelakukan peraturan untuk mengatur perdagangan dengan negara asing,” tutur Royce.
Meski sempat menentang, tapi kemungkinan besar Presiden Donald Trump akan menerima peraturan baru tersebut, “kami mendukung undang-undang itu sekarang, dan akan terus bekerja bersama Kongres dan Senat, untuk menerapkan sanksi berat kepada Rusia,” ungkap Sekertaris Pers Gedung Putih yang baru ditunjuk, Sarah Huckabee Sanders.
TAGS : Amerika Serikat Rusia Iran Korea Utara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin