Take a fresh look at your lifestyle.

Komisi III sebut Menkumham Tahu Suap di Lapas Sukamiskin

0
Komisi III sebut Menkumham Tahu Suap di Lapas Sukamiskin

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diyakini mengetahui adanya praktik suap di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu menanggapi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, Menkumham tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui maraknya suap yang terjadi di Lapas. Sebab, tindak kejahatan tersebut telah menjamur.



“Tahu (suap di Lapas), tapi kan sepertinya sulit untuk diberantas karena sudah diberantas ada lagi. Kayak rayap, harus disemprot semuanya, kalau sekedar dibersihin aja enggak bisa,” kata Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/7).

Kata Nasir, minimnya kesejahteraan Kalapas Sukamiskin bukan menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan korupsi. “Jadi enggak ada alasan lagi mereka kurang uang. Jadi ke depannya harus ditempatkan Kalapasnya yang suka miskin bukan suka kaya,” tegasnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Jumat (23/7). KPK mengamankan sejumlah bukti yang diduga terkait suap. Di antaranya, 1 unit Mitsubisi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitshubisi Pajero Sport Dakkar warna hitam, uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Kemudian, catatan-catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempat tersangka itu yakni, ‎Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

BACA JUGA  Cegah Covid-19, PKB Banten Gercep Semprot Disinfektak di Tangsel

Dalam kasus ini, Wahid dan Hendri diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Fahmi dan Andri terkait fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin. Empat tersangka itu dijebloskan ke jeruji besi terpisah untuk 20 hari pertama.

TAGS : Komisi III DPR KPK OTT Sukamiskin

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38171/Komisi-III-sebut-Menkumham-Tahu-Suap-di-Lapas-Sukamiskin/

Leave A Reply

Your email address will not be published.