Komisi II Minta Pandangan Ormas Keagamaan soal Perppu
Wasekjen Partai Golkar, TB Ace Hasan Sadzili
Jakarta – Komisi II DPR akan mengundang sejumlah Ormas keagamaan dan pakar untuk dimintai keterangan terkait peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Sadzili mengatakan, pihaknya telah menyepakati dan menjadwalkan undangan kepada sejumlah Ormas dan akademisi untuk dimintai pejelasan dan masukan terkait Perppu tersebut.
“Disepakati bahwa nanti hari Selasa tanggal 17, Rabu tanggal 18 dan Kamis tanggal 19, kita akan mengundang para pakar, para akademisi, para aktivis, ormas kepemudaan dan ormas keagamaan untuk dimintai keterangan terkait dengan Perpu ormas,” kata Ace, dalam diskusi bertajuk “Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10).
Lalu, lanjut Ace, pada Jum`at (20/10) masing-masing di antara partai politik atau Fraksi di DPR akan menyampaikan pendapat akhir mini fraksi untuk kemudian dibawa ke Paripurna DPR pada 24 Oktober.
“Kemarin dalam rapat pembahasan hari Rabu tanggal 4, pemerintah yang diwakili oleh menteri Kominfo menyampaikan penjelasan terkait dengan terbitnya Perppu Ormas tersebut, kami tentu punya referensi masing-masing diantara fraksi-fraksi yang ada,” terangnya.
TAGS : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23042/Komisi-II-Minta-Pandangan-Ormas-Keagamaan-soal-Perppu/