Take a fresh look at your lifestyle.

Kolumbia Akui Kemerdekaan Negara Palestina

0
Kolumbia Akui Kemerdekaan Negara Palestina

Demonstran Palestina menolak pembukaan Kedutaan AS di Jerussalem (foto: Xinhua)

Jakarta – Misi Diplomatik Palestina di Bogota menyatakan bahwa Kolombia memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara “bebas, merdeka dan berdaulat.

“Keputusan ini identik dengan upaya yang dilakukan untuk memperkuat hubungan diplomatik antara pemerintah Palestina dan Kolombia, upaya yang pasti akan diperkuat dalam waktu dekat,” kata misi itu dalam siaran pers.



Kolombia adalah satu-satunya negara Amerika Selatan yang belum mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Keputusan ini membuat jumlah negara di seluruh dunia yang mengakui kedaulatan Palestina menjadi 140 negara.

Alexander Montero, penasihat politik untuk Misi Diplomatik Palestina di Bogota, mengatakan keputusan itu diambil setelah perjuangan panjang dan serangkaian percakapan dengan pemerintah Kolombia. Bahkan, Palestina telah memiliki perwakilan diplomatik di Kolombia sejak 22 tahun terakhir.

“Pemerintah Kolombia memperhitungkan bahwa mereka adalah satu-satunya negara Amerika Selatan dan satu dari dua negara Amerika Latin – bersama dengan Panama – yang belum mengambil langkah ini. Tetapi yang paling penting adalah ini merupakan langkah baru untuk menumbuhkan perdamaian di Timur Tengah antara Israel dan Palestina,” kata Montero.

“Bentuk pengakuan ini merupakan elemen-elemen yang membantu mempromosikan perdamaian, yang memungkinkan Kolombia memberi perlindungan bagi penduduk Palestina, atau setidaknya mengembangkan mekanisme yang mencoba menjamin perlindungan mereka.”

Langkah yang diumumkan pada Rabu itu adalah keputusan Kolombia yang didukung oleh pemerintahan mantan presiden Juan Manuel Santos dan pemerintahan yang akan datang dari Ivan Duque.

Keputusan itu mengejutkan banyak orang karena selama kampanyenya, Duque mengatakan dia terbuka atas kemungkinan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, yang kata Montero tidak akan koheren dengan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.

“Keputusan tentang Yerusalem hanya diambil oleh pemerintahan Donald Trump dan beberapa negara tidak berpengaruh di Amerika Latin, tidak legal dan tidak membantu perdamaian dengan cara apa pun.”

Palestina memulai strategi untuk mencari pengakuan internasional sebagai negara merdeka pada 1988 melalui deklarasi kemerdekaan. Selama 2009 hingga 2010, fase kedua dimulai, di mana banyak negara memutuskan untuk mengakuinya sebagai negara merdeka. Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB memberi status negara pengamat non-anggota kepada Palestina. (AA)

TAGS : Palestina Kolumbia Amerika

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39112/Kolumbia-Akui-Kemerdekaan-Negara-Palestina/

Leave A Reply

Your email address will not be published.