Take a fresh look at your lifestyle.

Ketum PPP: Kasus Rohingya, Kebencian Berbasis Agama

0
Ketum PPP: Kasus Rohingya, Kebencian Berbasis Agama

Ketum PPP, Romahurmuziy

Jakarta – Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap warga muslim Rohingya dinilai bukan hanya persoalan perebutan sumber daya, tapi soal kebencian berbasis agama.

Demikian disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/9). Menurutnya, pembantaian terhadap warga muslim Rohingya tersebut sudah berlangsung dalam kurun waktu puluhan tahun sejak tahun 62.

“Saya tentu tidak setuju kepada pihak-pihak yang mengatakan ini adalah perebutan sumber daya. Ini adalah kebencian berbasis agama, tapi saya ingin persoalan ini hanya di Myanmar,” kata Romi.

Meskipun itu berbasis kebencian sektarian di satu negara, kata Romi, tidak pada tempatnya untuk dibawa ke Indonesia. Mengingat, kebencian berbasis agama itu sudah berlangsung berabad-abad, dari sejarah keberadaan etnis Rohingya di sana.

“Ini sudah dilestarikan dalam era pemerintahan modern Myanmar ini sejak masih menjadi Burma, sehingga ini bisa ditelusuri sejarahnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ia mengimbau kepada seluruh pihak di Indonesia agar tidak membawa kebencian sektarian ini kepada tanah air. Sebab, apa yang terjadi di Myanmar dalam bentuk kebencian sektarian, sama sekali tidak ada hubungannya dengan sentimen sektarian yang ada di Indonesia.

“Kita harus terus melakukan upaya diplomasi untuk pertama prioritasnya adalah menghentikan seluruh tindakan kekerasan dan ketegangan yang terjadi di Rakhine state, memastikan adanya perlindungan masyarakat sipil, pemberian bantuan kemanusiaan, baik dalam rangka pangan, akses kesehatan,” katanya.

TAGS : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan PPP

BACA JUGA  Cak Imin: Selamat Datang Pak Nguyen Phru Trong

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21289/Ketum-PPP-Kasus-Rohingya-Kebencian-Berbasis-Agama/

Leave A Reply

Your email address will not be published.