Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang dan Sekjen Hary Lontung
Jakarta – Partai Hanura mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu untuk independen. Hal itu menyikapi dualisme kepengurusan di internal Partai Hanura.
Ketua DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, kepengurusan Partai Hanura yang sah adalah yang saat ini diakui oleh Menkumham.
“Kalian semua adalah ketua DPD yang sah. Kita minta KPU harus independen, kalau tidak independen bahaya negara ini,” kata OSO, di kediamannya, Jakarta, Rabu (4/7).
Untuk itu, OSO mengimbau, agar KPU bersikap independen dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 mendatang. “KPU harus independen dan adil, jangan coba-coba untuk menzalimi Hanura,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, seeluruh pengurus DPD menyatakan dukungan dan kesiapan untuk memenangkan Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta pada Pemilu 2019.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Hanura kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding atas SK Menkum HAM No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tentang kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) masa bakti 2015-2020.
Ketua Umum Hanura kubu Ambhara, Daryatmo mengatakan, berdasarkan putusan PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Partai Hanura kubu Bambu Apus.
“Kita tahu bersama hari ini ada putusan PTUN yang menyatakan bahwa semua permohonan gugatan dari Hanura Bambu Apus itu dikabulkan,” kata Daryatmo, di Kantor DPP Hanura Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/6).
TAGS : Partai Hanura KPU Oesman Sapta
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37176/Ketum-Hanura-OSO-KPU-jangan-Coba-coba-Zalimi-Hanura/