KH Ma’ruf Amin
Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) KH Ma’ruf Amin mengimbau laporan soal puisi Sukmawati dicabut. Menurutnya, Sukmawati sudah mengklarifikasi bahwa puisi tersebut bukan dalam rangka menyinggung umat Islam.
“Ibu Sukmawati menyampaikan tidak ada maksud dan niat puisi yang dibacanya itu menghina umat Islam. Beliau juga sudah menyesali perbuatannya, dan meminta maaf lahir batin kepada umat Islam yang merasa tersinggung,” kata Ma’ruf Amin saat menemui perwakilan Forum Pembela Islam (FPI), pada Kamis (12/4) di Jakarta.
“Kepada pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan Ibu Sukmawati ke Bareskrim Polri, jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak melanjutkan kasusnya,” imbuhnya.
Kiai Ma’ruf juga menjelaskan bahwa masalah Sukmawati ada baiknya diselesaikan dengan mengutamakan pendekatan dakwah. Apalagi saat ini Indonesia sedang memasuki tahun politik, yang rawan akan kegaduha, gesekan, dan konflik berkepanjangan.
“Dahulukan merangkul bukan memukul, dan menuntun bukan menuntut,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum FPI Shobri menghargai keputusan Kiai Ma’ruf. Akan tetapi, dia juga sekaligus meminta izin untuk melanjutkan proses hukum, sebab bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.
“Ketua Umum MUI tidak masalah (dengan keputusan FPI), karena Indonesia adalah negara hukum, dan setiap warga negara diberikan hak untuk menuntut keadilan di depan hukum, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid.
TAGS : MUI Sukmawati Soekarnoputri Puisi SARA
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32324/Ketua-MUI-Imbau-Pelaporan-Sukmawati-Dicabut/