Ketum PAN, Zulkifli Hasan
Jakarta – DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyayangkan sikap pimpinan DPR yang tidak bisa menyelesaikan RUU Pemilu tanpa harus konsultasi dengan Presiden Jokowi.
“Jangan dikit dikit presiden dong, selesaikan saja, masa RUU Pemilu ngga bisa diselesaikan sendiri, bagaimana bisa menyelesaikan yang lain,” kata Zulkifli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).
Sebab, kata Zulkifli, pembahasan RUU Pemilu cukup dengan Menteri Dalam Degeri (Mendagri) selaku pembantu presiden. Sehingga, tidak perlu harus berkonsultasi dengan presiden.
“Kan sudah ada mendagri. Menteri itukan sama dengan presiden, pembantu presiden kok,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menjadwalkan rapat konsultasi antara parlemen dan pemerintah. Pokok pembahasan soal presidential threshold.
“Kami akan surati segera Presiden supaya rapat konsultasi,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
TAGS : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18405/Ketua-MPR-Jangan-Sedikit-dikit-Presiden/