Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi tindakan Polri terkait penbggerebekan peredaran narkoba di kampung Ambon.
Menurutnya, peredaran narkoba merupakan extraordinary crime, oleh karenanya semua pemangku jabatan harus mendukung langkah penegakan hukum guna selamatkan generasi muda dari narkoba.
“Kita apresiasi langkah polisi perang melawan kejahatan narkoba. Seperti yang dilakukan Kapolsek Cengkareng menggerebek kampung Ambon,” kata Bamsoet, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (28/1).
Diketahui, polisi menggerebek rumah yang diduga sebagai pabrik pembuatan sabu. Polisi menyita 18 Kg bahan baku narkoba dan mengamankan 6 pelaku, termasuk perempuan, Kamis (24/1).
Sementara itu, pasca penggerebekan Kampung Ambon yang selama ini mendapat label masyarakat sebagai “kampung narkoba”, jajaran Polsek Cengkareng terus mengintensifkan patroli dan pengamanan. Ada enam rumah yang digeledah aparat gabungan dari Polsek Cengkareng dibantu Polres Jakarta Barat, Brimob Polda Metro Jaya serta pihak TNI.
Dalam penggerebekan ini, empat dari enam rumah yang digeledah polisi, disita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 Kg diduga bahan untuk membuat narkoba, sabu kurang lebih 110 gram, ekstasi dan uang tunai Rp 34 juta. Selain itu juga diamankan sejumlah buku tabungan, handphone, senjata tajam dan satu pucuk senjata api beserta sejumlah peluru.
TAGS : Ketua DPR Bambang Soesatyo Narkoba Polri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28445/Ketua-DPR-Apresiasi-Polisi-Perangi-Narkoba/