Take a fresh look at your lifestyle.

Kemenkes: Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas

0
Kemenkes: Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas

Virus corona (Foto: Press TV)

Jakarta, Jurnas.com – Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia ikut menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab).

Demikian keterangan Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo di Jakarta pada Selasa (7/4).

“Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan, red) terhadap Covid-19. Metode screeening yang dilakukan adalah hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus Covid-19 yang positif,” terang Bambang dalam sesi jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien.

Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat Covid-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.

“Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif,” terang dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah.

“Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan bapak/ibu semua melalui pemanfaatan handphone secara online,” jelas dia.

BACA JUGA  Tersangka Ini Bilang, "Saya Bukan Tipe Pejabat yang Suka Kepo"

Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.

Pemerintah Indonesia melaporkan per Senin (6/4) jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.

DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat.

TAGS : Tes Covid-19 Virus Corona Puskesmas

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70177/Kemenkes-Tes-Covid-19-Bisa-Dilakukan-di-Puskesmas/

Leave A Reply

Your email address will not be published.