Take a fresh look at your lifestyle.

Kemenag Dinilai Lamban Tangani Kasus First Travel

0
Kemenag Dinilai Lamban Tangani Kasus First Travel

Ilustrasi Haji dan Umrah

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenang) dinilai lamban mencegah kasus penelantaraan jemaah oleh PT Firts Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Padahal, telah ada peringatan sebelum kasus ini berkembang ke dugaan penipuan.

Demikian dismapaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid dalam diskusi bertajuk “Mimpi dan Realitas First Travel”, di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Sebelum adanya penelantaran, kata Sodik, diirnya pernah memberikan “warning” ke Kemenag untuk berhati-hati.

“Sebelum adanya penelantaran saya warning ke Kemenag hati-hati travel pola begini,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Sodik sendiri sudah mencurigai jika pola pengumpulan dana yang dilakukan seperti First Travel bakal berujung masalah. Hal itu, kata Sodik, telah disampaikanya kepada Kemenag.

Namun, lanjut Sodik, Kemenag saat itu beralasan jika travel itu dihentikan akan membuat jemaah menjadi korban. Namun, belum lama ini Kemenag baru mencabut izin travel tersebut.

“Tapi, sekarang izin juga dicabut tapi korbannya sudah puluhan ribu. Kalau dari dulu dicabut kan korban lebih sedikit,” ungkap Sodik menyesalkan langkah Kemenag yang terlambat mencabut izin First Travel.

Sodik pun mewanti-wanti kementerian pimpinan Lukman Hakim untuk terus memantau travel lain. Hal itu dimaksudkan agar kejadian First Travel tak terulang.

“Saya imbau Menag pantau, dan beri sanksi sebelum pencabutan izin,” ujar Sodik.

Pada kesempatan yang sama, Pengacara First Travel, Eggy Sudjana mengklaim keputusan menutup First Travel telah membuat gaduh. Eggy pun meminta Kemenag bertanggung jawab memasilitasi jemaah First Travel karena perusahaan itu ditutup atau dicabut izinnya. 

BACA JUGA  Korsel Ancam Laporkan AS ke WTO

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Kemenag Mastuki HS‎ menegaskan bahwa travel haji dan umrah yang izinnya dicabut memiliki hak sanggah. 

“Silakan jika mau menyanggah,” tegas Mastuki.

TAGS : First Travel Kementerian Agama

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20083/Kemenag-Dinilai-Lamban-Tangani-Kasus-First-Travel/

Leave A Reply

Your email address will not be published.