Tentara Amerika Serikat
Washington – Kantor Kejaksaan Amerika Serikat menahan empat orang pria dengan tuduhan terlibat insiden ledakan masjid pada tahun lalu dan satu orangnya di antaranya atas kepemilikan senjata.
Kejaksaan di Springfield menyebutkan, ketiga pria itu bernama Michael B. Hari berusia 47 tahun, Joe Morris berusia 22 tahun, dan Michael McWhorter berusia 29 tahun. Selain ledakan masjid, mereka juga dituntut kepemilikan senjata termasuk senapan mesin, dan upaya meledakkan sebuah klinik aborsi di Illinois pada November.
Pria keempat, Ellis Mack, berusia 18 tahun, ditahan atas kepemilikan senjata namun tidak ditetapkan sebagai tersangka pengeboman atau upaya pengeboman.
Agustus lalu, Pusat Islami Dar al-Farooq di Bloomington, Minnesota dibom ketika umat Muslim di sana sedang melakukan ibadah. Polisi di Bloomington mengatakan bom itu hanya merusak kantor imam dan jamaah berhasil memadamkan api sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi.
“Seorang saksi mata melihat benda yang dilempar masuk kantor imam melalui jendela. Benda itu dilempar dari sebuah mobil van atau truk tepat sebelum ledakan terjadi,” kata Asad Zaman, direktur Perkumpulan Muslim Amerika Minnesota.
Direktur masjid itu, Mohamed Omar, mengatakan kendaraan itu kemudian melaju pergi.
Masjid yang biasanya digunakan warga AS keturunan Somalia itu juga sering menerima telepon dan e-mail dengan nada mengancam, sama dengan pengalaman masjid-masjid lain, kata Omar kepada koran Star Tribune.
Dewan Hubungan Amerika Islam (CAIR) menawarkan imbalan USD10.000 bagi siapapun yang memiliki informasi mengenai pelaku penyerangan masjid. CAIR juga mengimbau agar masjid dan pusat kebudayaan Islami di AS meningkatkan keamanan mereka. (AA)
TAGS : Teroris Penyerangan Masjid Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30535/Kejaksaan-AS-Tahan-3-Pria-Terkait-Pengeboman-Masjid-/