Take a fresh look at your lifestyle.

Kejagung Didesak Usut Penggunaan PSU Pemkot Bekasi

0
Kejagung Didesak Usut Penggunaan PSU Pemkot Bekasi

Kejaksaan Agung

BekasiKejaksaan Agung didesak mengusut  penggunaan fasilitas Prasarana Umum (PSU) milik Pemkot Bekasi oleh oknum I Dkk sejak Januari 2017. Pasalnya menggunaak fasilitas itu ‎diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Adapun permintaan ini  disampaikan kepada Jaksa Agung oleh warga Bekasi,  melalui sebuah surat pengaduan pada Senin (8/1/2018) ‎dengan tembusan kepada Jaksa Agung Muda (JAM)  Intelijen, JAM Pengawasan,  JAM Pidana Khusus dan pihak terkait lainnya.‎

Fasilitas PSU Pemkot Bekasi dimaksud, berupa lahan parkir di Sentra Niaga Kalimalang (SNK),  Jalan A Yani,  Kelurahan Kayuringin Jaya,  Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Lahan Parkir SNK adalah satu diantara fasilitas PSU yang tidak dkuasai oleh negara,  tapi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin uang parkir yang dipungut hanya masuk kantong oknum,  tapi tidak masuk ke kas Pemkot Bekasi, ” ucap Mamat, warga Kayuringan Jaya, kepada awak media, Bekasi,  Rabu (10/1/2018).

Uang parkir yang dipungut setiap bulan ditenggarai bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sehingga sangat berarti jika masuk kas Pemkot Bekasi dan digunakan untuk pembangunan.

Sementara itu, Sekjen Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPPRI) Iqbal Daud Hutapea mendesak Pemkot Bekasi,  dalam hal ini Dinas Perhubungan selaku Badan Pembina Parkir dan BPKAD selaku Badan Pengelola Keuangan Aser Daerah untuk segera menertibkanya.

“Jika tidak, Pemkot Bekasi bisa dianggap melakukan pembiaran dapat dipidanakan,  karena sikap itu berakibat kerugian negara. Apalagi terang benderang ada dugaan perbuatan melawan hukum, ” ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.

Diungkapkan Iqbal,  pola-pola penguasaan lahan parkir seperti itu merupakan model-model preman yang dibacking aparat sehingga tak tersentuh hukum. Sebaliknya,  upaya untuk mengelola secara benar sesuai ketentuan hukum bisa dipidanakan.

“Jadi saatnya lembaga penegak hukum harus turun tangan dan negara tidak boleh kalah oleh preman.  Tentu,  diusut secara profesional.  Jangan tegakan hukum dengan cara melanggar hukum, ” ungkap dia.‎

TAGS : Kejaksaan Agung Bekasi Jawa Barat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27622/Kejagung-Didesak-Usut-Penggunaan-PSU-Pemkot-Bekasi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.