Kejagung Awasi Dana Desa, Apakah Efektif?
Ilustrasi Dana Desa
Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengawasan. Dimana, pengawasan tersebut untuk memastikan penyaluran dana desa sampai kepada masyarakat.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap dana desa tersebut, Kejagung mengusulkan beberapa hal. Salah satunya, agar desa mengajukan proposal program bersama BPD sebelum mendapatkan jatah dana desa.
“Agar diketahui secara luas biaya yang diperlukan. Dana desa disalurkan melalui bank pemerintah yaitu BRI atau BNI yang jaringannya sampai ke daerah-daerah, jadi bukan rekening kas daerah,” kata Prasetyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Kata Prasetyo, usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. Hal itu mengingat dana desa yang disalurkan ke daerah cukup besar dan berpotensi untuk disalahgunakan.
“Selain itu melibatkan BPKP untuk memudahkan pengontrolan terhadap dana desa,” tegasnya.
TAGS : Dana Desa Kemendes PDTT Kejagung
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21593/Kejagung-Awasi-Dana-Desa-Apakah-Efektif/