Take a fresh look at your lifestyle.

Kecipratan Uang Permai Grup, Kok Koster dan Mirwan Belum Dijerat KPK?

0
Kecipratan Uang Permai Grup, Kok Koster dan Mirwan Belum Dijerat KPK?

Nazaruddin

Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,  M Nazaruddin menyebut sudah ratusan miliar uang Permai Grup mengalir ke sejumlah anggota DPR. Di antaranya  mantan pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir dan politikus PDIP, I Wayan Koster.

Demikian disampaikan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/2/2018). Menurut Nazaruddin, hal tersebut sudah disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, suami Neneng Sri Wahyuni ini heran mengapa hingga kini lembaga antikorupsi belum juga menjerat Ketua DPP Partai Hanura dan Calon Gubernur Bali yang diusung PDIP itu. Dengan menjerat keduanya, Nazaruddin meyakini dapat memaksimalkan pengembalian uang kerugian negara.

“Ada ratusan miliar uang Permai grup yang mengalir ke beberapa orang yang belum ditindaklanjuti sama KPK, di sini KPK harus maksimal seperti ke Mirwan Amir kan ada jutaan dolar puluhan miliar nah ini harus dimaksimalkan pengembalian uang kerugian negara itu dan yang lain-lain siapapun yang menerima itu contohnya seperti angie, I Wayan Koster, banyak. Nah ini harus maksimal KPK Supaya apa biar bisa benar-benar kerugian negara itu maksimal,” ungkap Nazaruddin.

Selain nama itu, kata Nazaruddin, ada juga beberapa kepala daerah yang turut kecipratan uang dari Permai Grup. Salah satu kepala daerah yang disebut Nazaruddin adalah Isran Noor.

Kerajaan bisnis Nazaruddin itu diketahui menggarap sejumlah proyek yang anggarannya dari APBN. Proyek-proyek itu disinyalir “digaet” dengan jalan rasuah.

“Contohnya ada beberapa Kepala Daerah seperti Isran Noor kepala daerah itu kan dia jelas ada ceknya 5 miliar rupiah ada cek uangnya dicairkan kan sebenarnya nggak sulit untuk mengungkap itu,” tutur Nazaruddin.

Koster sebelumnya diketahui telah bolak balik diperiksa penyidik KPK ‎di sejumlah kasus korupsi. Salah satunya korupsi penggiringan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora Universitas. Angelina Sondakh yang merupakan pesakitan kasus itu sebelumnya dalam persidangan memastikan adanya aliran uang kepada Koster yang disebut `pak Bali`.

Dalam surat dakwaan KPK terhadap Angelina disebutkan bahwa Wayan Koster saat menjabat Wakil Koordinator Pojka Komisi X menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Permai Grup, kerajaan bisnis Mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Pemberian uang itu untuk membantu Angie, sapaan akrab Anglina Sondakh selaku anggota Komisi V, untuk memuluskan pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.

Mirwan sebelumnya disebut Nazaruddi menerima fee terkait proyek universitas maupun proyek Wisma atlet SEA Games. Pemberian uang itu disebut terkait penggiringan anggaran.

TAGS : Nazaruddin Partai Demokrat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29423/Kecipratan-Uang-Permai-Grup-Kok-Koster-dan-Mirwan-Belum-Dijerat-KPK/

Leave A Reply

Your email address will not be published.