Kebakaran Gedung DPR di Ruang Pokja dan AHU Berhasil Dipadamkan
Lantai Gedung DPR kebakaran
Jakarta – Salah satu ruangan yang terletak di lantai dua Nusantara III Gedung DPR kebakaran. Diduga kebakaran dipicu karena korsleting listrik pada mesin pendingin.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti mengatakan, yang terbakar adalah ruangan Kelompok Kerja (Pokja) Sipil yang menyatu dengan ruangan Air Handling Unit (AHU). Pokja Sipil merupakan ruang kerja untuk teknisi.
“Yang terbakar ruang Pokja Sipil yang di dalamnya terdapat AHU,” kata Damayanti, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah Pamdal DPR mencoba memadamkan dengan menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) ke ruangan yang menjadi sumber api. Petugas terpaksa memecahkan kaca agar bisa masuk ke ruangan untuk memadamkan api.
“Ini yang kami rasakan asap dari APAR, kami memang jor sama APAR supaya melindungi kiri-kanan supaya api tidak membesar,” terangnya.
Saat ini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Pamdal DPR sudah melakukan pemadaman di lokasi.
TAGS : Gedung DPR Kebakaran Ruang AHU Terbakar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24745/Kebakaran-Gedung-DPR-di-Ruang-Pokja-dan-AHU-Berhasil-Dipadamkan/