Ilustrasi Kebakaran
Jakarta – Polres Manggarai Barat, NTT memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa kebakaran di Padang Savana Gili Lawa, Taman Nasional Komodo. Saksi-saksi diperiksa itu dianggap mengetahui pristiwa kebakaran tersebut.
Informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diperiksa itu merupakan rombongan wisatawan tim prawedding. Tim yang terdiri dari delapan orang itu berasal dari Batam.
Diduga pemicu kebakaran itu berasal dari ulah tim tersebut. Disebut-sebut kebakaran itu terjadi lantaran kegiatan foto prawedding itu menggunakan efek api dalami sesi pemotretan.
Kebakaran yang melahap kurang lebih 10 hektar itu terjadi pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 18.20 Wita. Kebakaran baru dapat padam sekitar pukul 03.15 dini hari. Awal pristiwa kebakaran, delapan orang itu sudah berusaha memadamkan api, namun mereka tak sanggup lantaran api menjalar luas. Pihak Balai Taman Nasional Komodo kemudian membuat laporan polisi tentang kebakaran itu.
Pihak Taman Nasional Komodo mengklaim kebakaran itu tak mengganggu habitat Komodo. Sebab, wilayah tersebut hanya tempat wisata dan tak ada Komando yang hidup dikawasan tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian saat ini sedang penyelidik kebakaran tersebut.
“Polres Manggarai Barat masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran Padang Savana di Gili Lawa. Informasinya ada beberapa kru kapal dan wisatawan yang saat itu sedang berlabuh di Gili Lawa,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Jules Abraham saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018).
TAGS : Taman Nasional Komodo Polisi Kebakaran
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38770/Kebakaran-di-Taman-Komodo-Tim-Prawedding-Diperiksa-Polisi/