Ilustrasi BPK
Jakarta – Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy mengakui memberikan uang 80 ribu dollar Amerika Serikat kepada Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli. Hamidy menyebut pemberian itu merupakan pinjaman atas permintaan Ali Sadli.
“Dia cuma pinjem,” kata Ending saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ali Saldi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2018) malam.
Hamidy mengaku bahwa uang tersebut dipinjam Ali untuk keperluan pernikahan keluarganya. Uang itu juga digunakan Ali untuk memuluskan auditor BPK, Abdul Latief, dalam pencalonan sebagai komisioner BPK RI.
“Dia bilang akan pinjam untuk saudara yang akan menikahkan,” ucap dia.
Diceritakan Hamidy, awalnya dirinya mengaku dihubungi Ali lewat telpon sekitar April 2017. Ali saat itu mengajak dirinya bertemu untuk membicarakan hal penting. ”Ketika itu saya sampaikan saya nggak bisa jawab sekarang. Saya liat kondisi keuangan saya. 2-3 hari kemudian saya sampaikan saya bilang ada uang 80 ribu US dolar,” tutur dia.
Dua atau tiga hari setelah pembicaraan via telepon itu kemudian baru terjadi pertemuan di Plaza Senayan. Ali Sadli saat itu tidak datang sendirian, tapi bersama Abdul Latif dan dua temannya.
“Setelah itu mereka mengenalkan diri tapi saya tidak terlalu jelas karena rame. Saya juga mau nonton. Saya gak begitu engeh, pencalonan BPK, bukan urusan saya,” terang dia.
Jaksa sempat mencecar Hamidy terkait kaitan pemberian uang dengan pencalonan Abdul Latief sebagai komisioner BPK RI. “Saya ngga tau,” kata Hamidy kepada jaksa.
Uang itu kemudian diberikan Hamidy keesokan harinya di Plasa Senayan. Hamidy memberi waktu Ali untuk mengembalikan uang itu paling lama 10 hari. Jika lebih, Hamidy akan mengenakan bunga pinjaman.
Kepada Hamidy, Ali menjanjikan akan mengembalikannya secepat mungkin.
Menurut Hamidy, uang itu sudah dikembalikan tak sampai 10 hari.
“Dikembalikan antara 3-10 hari di tempat yang sama (Plaza Senayan) nggak pakai kuitansi, karena sistemnya kepercayaan,” tandas Hamidy.
TAGS : Kasus Korupsi Auditor BPK Sekjen KONI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27527/Kata-Sekjen-KONI-80-Ribu-USD-ke-Auditor-BPK-Cuma-Pinjaman/