Kata Kapolri, Densus Tipikor Tak Tumpang Tindih dengan KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta – Densus Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai tidak akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pengamanan kejahatan korupsi perlu dilakukan secara masif terhadap birokrat yang jumlahnya mencapai jutaan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tugas penanganan korupsi ini sangat luas dan begitu banyak birokrat yang harus diawasi. Sebab, KPK tidak mungkin bisa mengawasi jutaan birokrat dengan jumlah personelnya cukup minim.
“Birokrat ini jumlahnya jutaan, kemudian yang terkait dengan birokrat juga memberikan gratifikasi itu jutaan, ada pengusaha dan masyarakat umum. Persoalannya mampu tidak ditangani KPK yang jumlahnya hanya seribu orang,” kata Tito, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10).
Untuk itu, kata Tito, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu tidak perlu khawatir dengan pembentukan Densus Tipikor Polri tersebut. Menurutnya, KPK cukup menangani kasus kejahatan korupsi kelas kakap.
“Maka saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman di KPK bisa fokus pada masalah-masalah besar, sedangkan Densus ini bisa fokus pada wilayah,” tegasnya.
TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23139/Kata-Kapolri-Densus-Tipikor-Tak-Tumpang-Tindih-dengan-KPK/