Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus e-KTP, Fahri Sebut KPK Hanya Kacaukan Negara

0
Kasus e-KTP, Fahri Sebut KPK Hanya Kacaukan Negara

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menurutnya, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu hanya ingin menciptakan kekisruhan di tanah air. Sebab, pengadaan proyek e-KTP diyakini berjalan sesuai dengan prosedur.

“Bangsa INDONESIA HARUS mempertanyakan tindakan @KPK_RI yang mengacaukan negara dengan festival tak berguna dalam #KasusEKTP sementara faktanya adalah:,” kata Fahri sekaligus mentweet berita dari Kompas.com, seperti dikutip dalam akun twitternya, Selasa (6/2).

Hal itu menanggapi pernyataan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyampaikan bahwa proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, SBY mengatakan bahwa tak ada program pemerintahan lain yang dijalankan lebih hati-hati, daripada proyek e-KTP.

“Terima kasih pak @SBYudhoyono akhirnya bapak bicara,” kata Fahri.

Diketahui, dalam rangka menyikapi penyebutan namanya dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, SBY menyampaikan bahwa berdasarkan kesaksian para pembantunya, proyek e-KTP sudah berjalan sesuai dengan prosedur.

“Organisasi sistemnya dibuat secara pruden, penuh kehati-hatian, barangkali ini program pemerintah yang penuh kehati-hatian dengan mekanismenya penuh akuntabilitas, pengawasannya diatur dengan dengan seksama,” kata SBY, dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).

Kata SBY, informasi itu diperoleh dari mantan Mendagri, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Tim pengarah Pengadaan e-KTP, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Seskab, hingga mantan Menko Perekonomian.

TAGS : Kasus e-KTP Fahri Hamzah KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28828/Kasus-e-KTP-Fahri-Sebut-KPK-Hanya-Kacaukan-Negara/

Leave A Reply

Your email address will not be published.