Putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas
Jakarta – Marwah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat harus dijaga dari kasus korupsi e-KTP. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, kasus e-KTP yang menyeret Novanto sebaiknya tidak menyandera marwah DPR.
“Tentunya lembaga besar di DPR yang dihuni hampir semua fraksi dan semua partai politik, ini harus dijaga marwahnya,” kata Ibas, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/11).
Hal itu menanggapi status Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, meski menjadi tahanan KPK, Novanto masih menjabat sebagai sebagai Ketua DPR.
Ibas berharap, demokrasi tetap ada di DPR dan lembaganya harus dinilai baik. Sehingga, jangan sampai kasus korupsi yang menyeret sejumlah anggota dewan dikaitkan dengan lembaga DPR.
“Bukan rumahnya yang salah kalau ada seseorang atau orang-orang tertentu dianggap bersalah di mata hukum,” tegas putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP Demokrat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25497/Kasus-e-KTP-Demokrat-DPR-Harus-Dijaga-Marwahnya/