Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta – Tak hanya Otto Hasibuan yang mundur menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Pengacara handalnya, Fredrich Yunadi juga ikut mundur mendampingi tersangka korupsi e-KTP.
Pengacara yang sempat dianggap “pembela mati-matian” Setnov ini sudah menyampaikan langsung keputusanya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto),” kata Fredrich.
Fridrich mengatakan, pengunduran dirinya bersama Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov pada Kamis (7/12). Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
“Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya,” ujar Fridrich.
Pengunduran dirinya, kata dia, tak ada masalah dengan Setnov. Dan Setnov telah menerima keputusan dirinya tersebut. “Beliau terima, tidak ada masalah. Juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi karena ada sesuatu hal yang kita enggak bisa lakukan,” kata dia.
Berita sebelumnya Klik Disini, pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri dengan alasan belum ada deal yang jelas.
TAGS : Setya Novanto Fredrich Yunadi Otto Hasibuan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25984/Kasihan-Setnov-Dua-Pengacaranya-Mundur/