Take a fresh look at your lifestyle.

Kapolda Jabar Terancam Kena Sanksi Akibat SK Kuota Putra Daerah

0
Kapolda Jabar Terancam Kena Sanksi Akibat SK Kuota Putra Daerah

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan

Jakarta – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan terancam mendapatkan sanksi atas keputusannya dalam menerapkan kuota untuk putra daerah non-putra daerah dalam Seleksi Rekrutmen Siswa Akpol di Polda Jabar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tim dari Asisten SDM Kapolri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam akan mengevaluasi dan menilai ada tidaknya pelanggaran.

“Kita ini organisasi besar, pasti ada (sanksi) nantinya,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (03/06/2017).

Setyo menjelaskan SK Kapolda Jabar soal penerapan kuota itu tanpa sepengetahuan Kapolri.

“Ya begitu. Makanya dianulir, kan sudah muncul itu Skep 702 itu,” ujarnya.

Sementara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tidak ada kebijakan untuk memprioritaskan putra daerah dalam seleksi perekrutan calon siswa Akademi Kepolisian kecuali di Polda Papua.

“Yang ada peraturan prioritas putra daerah hanya untuk di Papua. Di polda lainnya tidak ada,” kata Jenderal Tito.

Di Polda Papua, kebijakan untuk memprioritaskan putra daerah diterapkan karena tingkat pendidikan di Papua masih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain, sehingga bila kebijakan prioritas putra daerah tidak diberlakukan dikhawatirkan putra asli Papua kalah bersaing dengan pendatang.

Sementara proses rekrutmen siswa Akpol di polda lain tetap menggunakan sistem peringkat.

Sebelumnya, beredar surat keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 yang mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.

BACA JUGA  Pedagang Protes Kondisi Ekonomi Iran

Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.

Namun Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan menyebut surat keputusan itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih, dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait terbitnya surat tersebut.

Ia berkilah, telah terjadi kesalahpahaman para orang tua calon taruna Akpol yang memprotes munculnya surat tersebut sehingga terjadi kericuhan di Mapolda Jabar pada Rabu (28/6). Video para orang tua yang mengamuk di Polda Jawa Barat itu pun beredar luas di internet.

Akhirnya, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat. Hasil kelulusan penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol akan diverifikasi ulang dan dibatalkan. Ant

 

TAGS : Kapolda Jabar Anton Charliyan kuota putra daerah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18307/Kapolda-Jabar-Terancam-Kena-Sanksi-Akibat-SK-Kuota-Putra-Daerah/

Leave A Reply

Your email address will not be published.