Take a fresh look at your lifestyle.

Kalah Praperadilan, KPK "Lempar" Kasus Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

0
Kalah Praperadilan, KPK "Lempar" Kasus Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

Gedung KPK

Jakarta – Kasus dugaan suap dan gratfikasi Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurrahman dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus itu di “melempar” menyusul kekalahan lembaga antikorupsi dalam praperadilan yang diajukan Taufiqurrahman.

‪”Jadi untuk kasus indikasi dan gratifikasi yang kemarin diputus di pengadilan tersebut ada indikasi penerimaan sekitar Rp 18,5 miliar, yang kemudian kita limpahkan ke Kejaksaan Agung. Jadi ini adalah satu bentuk dari pelaksanaan tugas, koordinasi, dan supervisi.  Berikutnya tentu kita akan koordinasi lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2017).‬

‪Oleh KPK, Taufiqurrahman yang merupakan kader PDIP sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2016. Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 itu dijerat kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.‬

Kelima proyek itu yakni pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.‬

Oleh KPK, Taufiqurrahman dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.‬

‪Tak terima dijerat jadi pesakitan oleh lembaga antikorupsi Taufiqurrahman kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, Hakim mengabulkan permohonan Taufiqurrahman, dan memutuskan bahwa status tersangkanya tidak sah. Penanganan kasus dugaan korupsinya pun diserahkan ke Kejaksaan.‬

BACA JUGA  Pj Gubernur Jabar Diduga Ada Agenda Terselubung

TAGS : Kabupaten Nganjuk KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21760/Kalah-Praperadilan-KPK-Lempar-Kasus-Bupati-Nganjuk-ke-Kejaksaan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.