Richard Muljadi diperiksa puslafor polda metro jaya (Foto: Ist)
Jakarta – Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan penyelidikan kasus narkoba Richard Muljadi berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kasus penggunaan kokain di sebuah toilet itu saat ini ditangani oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya (PMJ).
“Insyaallah semua berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Arief, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Terkait hal itu, Bareskrim Mabes Polri juga turut mengawasi penanganan kasus tersebut. Itu dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan maupun tekanan terhadap penyidik lantaran Richard merupakan cucu konglomerat, Kartini Muljadi.
Begitu mengetahui kabar Richard ditangkap lantaran menggunakan kokain di sebuah toilet, kata Arief, dirinya langsung menghubungi Direktur Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto. Dia memerintahkan untuk dilakukan supervisi dan aistensi. Sesaat Richard ditangkap, Arief juga memerintahkan Kepala Pusat Laboratorium Forensik untuk segera mengirimkan bantuan teknis.
“Saya perintahkan lakukan supervisi dan asistensi. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya, diambil rambutnya, darahnya itu bentuk supervisi dan asistensi,” ujar dia.
Richard sebelumnya diamankan dari sebuah restoran bilangan SCBD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2018), dini hari. Richard diamankan setelah diduga menggunakan narkoba jenis kokain di toilet restoran tersebut.
Adalah Kombes Pol Herry Heryawan atau yang dikenal dengan nama Herrimen yang tak sengaja memergoki hal itu. Saat itu, Herrimen juga akan menggunakan toilet di lokasi yang sama. Sebelum ke toilet, Herrimen sedang berkumpul dengan rekan-rekannya.
Harrimen sendiri curiga dengan situasi di salah satu toilet itu, ditemukanlah Richard yang habis menggunakan kokain. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan tes urine, Richard positif menggunakan narkoba.
TAGS : Kabareskrim Polisi Kokain Richard Muljadi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin