Pasangan capres-cawapres, Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pengundian nomor urut terhadap pasangan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2019 mendatang.
Pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beserta sejumlah elite partai pendukung turut hadir dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9).
Dari hasil undian yang digelar KPU, pasangan Jokowi-Ma`ruf mendapat nomor urut 1 dan pasangan Prabowo-Sandiaga dengan nomor urut 2.
“Nomor urut satu pasangan Jokowi-Maruf Amin dan nomor urut dua pasangan Prabowo-Sandiaga Uno,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Dari nomor urut tersebut nantinya akan menjadi alat sosialisasi dan kampanye bagi pasangan capres-cawapres pada kampanye.
“Bagi pasangan yang dapat nomor urut 1 nanti akan dipasang dalam kotak suara 01 dan pasangan yang mendapat nomor 2 akan dipasang dikotak suara 02,” terang Arief.
Rencananya, setelah setelah pengundian nomor urut ini, kedua pasangan capres-cawapres akan menggelar kampanye serentak pada Minggu (23/9).
TAGS : Pilpres 2019 Presiden Jokowi Prabowo Subianto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41142/Jokowi-Maruf-Nomor-1-Prabowo-Sandiaga-Nomor-2/