Presiden Jokowi
Jakarta – Presiden Jokowi dinilai lempar tanggung jawab terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Demikian disampaikan Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, kepada Jurnas.com, Kamis (21/6). Menurutnya, dalam sistem presidensial tanggung jawab pemerintahan ada di tangan Presiden.
“Ketika sistem ini aslinya dirumuskan, perumus konstitusi Amerika Serikat bahkan mengatakan sekelas Wakil Presiden pun tidak bisa dimintai tanggung jawab atas suatu kebijakan yang diambil oleh seorang Presiden,” kata Said.
Untuk itu, kata Said, pelantikan Konjen Iriawan sebagai anggota Polri aktif menjadi Pj Gubernur Jabar merupakan atas Keputusan Presiden. Sehingga, Mendagri Tjahjo Kumolo tidak bisa melantik Iriawan tanpa ada keputusan Presiden Jokowi.
“Lebih dari itu, pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa tidak dituangkan dalam Keputusan Mendagri, melainkan Keputusan Presiden,” tegasnya.
Atas dasar itu, lanjut Said, jika Presiden Jokowi meminta untuk mengkonfirmasi pelantikan itu kepada Mendagri, maka sama saja hal itu lempar batu sembunyi tangan alias lempar tanggung jawab.
“Bisa dikatakan Presiden lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dikonfirmasi langsung kepada Mendagri. Sebab, pelantikan Iriawan atas usulan dari Mendagri Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, pelantikan tersebut melalui tahapan dan pengkajian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. “Semuanya sudah dalam pengusulan Pj Gubernur Jabar. Saya kira lebih detail, silakan tanya ke Mendagri,” kata Jokowi, di Tangerang, Kamis (21/6).
Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.
Padahal beberapa bulan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Tito Karnavian sudah menyatakan tidak akan mengangkat Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
Keputusan pembatalan diumumkan setelah Presiden Jokowi dipermalukan oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa dengan aksi kartu kuningnya. Aksi tersebut dilakukan dengan salah satu tuntutannya adalah menolak rencana pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
TAGS : Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan Pj Gubernur
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36493/Jokowi-Disebut-Lempar-Batu-Sembunyi-Tangan/