Presiden Joko Widodo
Jakarta – Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan sejumlah lima koper temuan terkait dugaan pelanggaran KPK kepada Presiden Jokowi.
Wakil Ketua KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu berharap, agar Presiden Jokowi mempelajari temuan tersebut guna menata sistem penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.
“Hasil temuan KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden, agar mempelajari sejumlah temuan itu, untuk menata sistem hukum ke depan dalam pemberantasan korupsi,” kata Masinton, saat jumpa pers, di presroom DPR, Jakarta, Senin (18/9).
Meski demikian, kata Masinton, KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal penilaian atas hasil temuan tersebut.
“Kami tidak perlu meyakinkan Presiden, karena Presiden sudah mempunyai keyakinannya sendiri,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Dalam kesempatan itu, Masinton mengatakan, KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut dalam rangka permintaan jadwal rapat konsultasi antara KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dengan Presiden Jokowi.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21964/Jokowi-Diminta-Pelajari-5-Koper-Temuan-Pansus-Angket-KPK/