Nazaruddin
Jakarta – Politikus Partai Demokrat tak membantah pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dalam rentang waktu tahun 2010. Penerimaan uang itu terjadi saat Jafar menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat.
Jafar mengakui penerimaan uang tersebut saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018). Menurut Jafar, uang tersebut diperuntukkan Nazar kepadanya untuk biaya operasional.
“O..iya, (Nazaruddin) sebagai bendahara, saya pernah menerima uang sebagai Ketua Fraksi. Uangnya hampir satu miliar, dipakai untuk operasional fraksi,” kata Jafar.
Dalam kesaksiannya, Jafar juga mengakui bahwa ada setoran dari para kader untuk Partai Demokrat. Besarnya nominal iuran yang harus disiapkan para kader senilai Rp 5 Jutan.
“Iya (setiap bulan lima juta). Tapi tidak pakai tanda terima,” imbuh dia.
Setelah mendapatkan uang hampir Rp 1 miliar dari Nazaruddin, Jafar membelikan sebuah mobil Land Cruisers senilai Rp1,2 miliar. ”Sekitar Rp 300 juta (kurangnya). Saya pinjam itu (uang Rp 300 juta),” tutur dia.
Jafar mengakui mengembalikan uang yang diduga hasil bancakan proyek e-KTP ke KPK. Jafar mengembalikan uang setelah mengetahui adanya permasalahan di proyek pengaaan e-KTP.
“Karena waktu itu disampaikan bahwa uang itu dari e-KTP. Saya engga tahu uang itu dari e-KTP, oleh karena itu, saya kembalikan uangnya ke KPK sebesar Rp1 miliar. (Uangnya) dari tabungan saya, istri punya uang, anak tertua dan anak ketiga saya, saya pinjam,” tandas Jafar.
TAGS : Jafar Hafsah Nazaruddin E-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29092/Jafar-Hafsah-Akui-Terima-Uang-Hampir-Rp1-Miliar-dari-Nazaruddin/