Istri Setnov Pernah Mangkir, Pekan Depan "Diundang" Lagi KPK
Ketua DPR, Setya Novanto didampingi istrinya, Deisti Astiani Tagor saat dirawat di Rumah Sakit
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor. Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Deisti diagendakan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/11/2017) lalu. Namun, Deisti tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik.
“Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang,” ucap Febri, Selasa (14/11/2017).
Deisti tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Dalam surat itu, Deisti memerlukan waktu istirahat selama satu pekan.
“Yang bersangkutan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit,” terang Febri.
Atas ketidakhadiran itu, penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017. “Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik,” tutur Febri.
Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mengemuka saat Novanto hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017. Novanto saat itu dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.
Menurut Jaksa KPK, istri dan anak Novanto itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Diketahui, perusahaan itu juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Adapun, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014.
Novanto sendiri tak membantah pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Akan tetapi Novanto mengklaim tak mengetahui jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.
TAGS : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24754/Istri-Setnov-Pernah-Mangkir-Pekan-Depan-Diundang-Lagi-KPK-/