Israel Wajibkan Pemakaian Masker di Tempat Umum
Para tahanan Turki memproduksi masker
Yerusalem, Jurnas.com – Israel mengeluarkan instruksi pemakaian masker di tempat umum, menyusul pandemi virus corona baru (Covid-19) di negara tersebut.
Pemerintah juga memperketat pembatasan perjalanan untuk liburan Paskah, serta acara yang mengumpulkan orang banyak.
Dikatakan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (7/4), jamuan makan malam terbatas pada anggota rumah, dalam upaya untuk menjaga tingkat infeksi tetap terkendali.
Mulai Selasa malam hingga Jumat pagi mendatang, larangan bepergian ke luar kota yang tidak perlu akan diberlakukan.
Dari jam 3 sore pada Rabu (8/4) besok, beberapa jam sebelum jamuan makan berlangsung, belanja makanan di dalam kota juga akan dilarang, dalam penguncian yang diperketat.
Warga Israel dilarang bergerak lebih dari 100 meter ke rumah, kecuali untuk kunjungan ke toko bahan makanan dan apotek, maupun pergi ke tempat kerja.
Pemerintah melanjutkan, larangan berbelanja malam hari tidak berlaku untuk “minoritas non-Yahudi”, sebuah referensi untuk warga negara Arab yang sebagian besar Muslim dan Kristen.
Transportasi umum, termasuk penerbangan masuk dan keluar Israel, akan ditangguhkan mulai pukul 20:00 (17.00 GMT) pada Selasa (7/4) hingga pukul 08:00 (05.00 GMT) pada Minggu nanti.
Diketahui, Israel saat ini memiliki lebih dari 9.000 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi. Setidaknya 60 orang telah meninggal.
TAGS : Israel Pemakaian Masker Virus Corona Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70209/Israel-Wajibkan-Pemakaian-Masker-di-Tempat-Umum/