Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)
Yerusalem – Kantor Perdana Menteri (PM) Israel mengumumkan, Israel menunda rencana pemungutan pajak atas properti milik gereja-gereja di Yerusalem.
“Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Walikota Yerusalem Nir Barkat sepakat membentuk tim profesional untuk merumuskan solusi mengenai masalah pajak kota atas properti milik gereja-gereja yang bukan rumah ibadah,” tulis kantor PM Israel dalam sebuah pernyataan.
Tim yang akan dipimpin oleh Menteri Kerja Sama Regional Tzachi Hanegbi juga akan melibatkan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, sekaligus pemerintah kota Yerusalem, yang akan berunding dengan perwakilan gereja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dari hasil diskusi tersebut, pemerintah kota Yerusalem telah memutuskan untuk memungut pajak properti dari gereja-gereja Yerusalem.
Dilansir dari Anadolu, keputusan untuk menundah pemungutan pajak disambut umat Kristen Palestina yang berkumpul di halaman Gereja Holy Sepulcher Yerusalem.
“Lebih dari 500 warga Palestina turun ke jalan-jalan di Kota Tua Yerusalem untuk merayakan keputusan tersebut,” tutur Adeeb Joudeh al-Husseini, pimpinan gereja tersebut.
Sebelumnya, warga menggelar demonstrasi menuntut pembatalan kebijakan pemungutan pajak dan mengecam semua tindakan sewenang-wenang otoritas Israel terhadap gereja-gereja Kristen. (aa)
TAGS : Pajak Gereja Yerusalem Israel
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29802/Israel-Tunda-Pungut-Pajak-Gereja-Yerusalem/