Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Majlis Iran, Alaeddin Boroujerdi (Foto: Financial Tribune)
Jakarta – Anggota parlemen senior Iran mengecam larangan eksekutif Donald Trump terhadap warga dari enam negara mayoritas Muslim. Ia mengatakan tindakan tersebut adalah munafik dan tidak menghasilkan apa apa bagi Amerika.
Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Majlis Iran, Alaeddin Boroujerdi mengkritik kebijakan AS yang kontroversial. Ia mengatakan pejabat AS di satu sisi mempromosikan ekstremisme di negara-negara Muslim, dan di sisi lain, membatasi warga negaranya sendiri memasuki wilayahnya”, dilansir Financial Tribune pada Minggu (2/7)
Larangan Trump menargetkan enam negara mayoritas Muslim, yaitu Syria, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman, yang warga negaranya sejauh ini belum terlibat dalam pembunuhan massal di AS.
Sebaliknya, semua kelompok teroris yang menyerang AS dan negara-negara barat lainnya selama beberapa dekade terakhir dari Al-Qaeda ke Taliban ke kelompok teroris ISIS yang bergaya sendiri dapat dilacak kembali ke negara-negara seperti Arab Saudi, Mesir dan Uni Emirat Arab yang tidak masuk ke dalam daftar list tersebut.
Dari 19 pembajak yang menjatuhkan dua pesawat ke menara kembar World Trade Center pada tanggal 11 September 2001, 15 di antaranya adalah warga negara Saudi.
Sebuah laporan yang diklasifikasikan ulang dikeluarkan oleh Kongres AS pada Juli 2016 menemukan beberapa pembajak sembilan hingga sebelas telah melakukan kontak dan mendapat dukungan dari tokoh yang kemungkinan terhubung dengan pemerintah Saudi.
Laporan tersebut terdiri dari 28 halaman. Dokumen rahasia tersebut merupakan bagian dari Penyelidikan Bersama Kongres 2002 ke dalam serangan 11 September dan telah diklasifikasikan sejak laporan selesai, meskipun ada seruan berulang untuk pembebasannya.
TAGS : Suriah Iran Libya Somalia Sudan Yaman
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18266/Iran-Larangan-Perjalan-Enam-Negara-Muslim-Dinilai-Salah-Sasaran/