Ketua KPU Arief Budiman
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan dari 16 partai politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi, sebanyak 14 parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dua partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat peserta Pemilu 2019 adalah, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
“Penetapan berdasarkan hasil penelitian administrasi dan rekapitulasi nasional verifikasi faktual secara nasional,” kata Arif, saat membuka rapat pleno penetapan peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2).
PBB dinyatakan tidak lolos karena sebaran di Papua Barat kurang dari 75 persen. “Kesimpulan status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat,” kata komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan terkait kesimpulan administrasi. Dimana, untuk PKPI dinyatakan telah melengkapi syarat verifikasi faktual ditingkat pusat dan provinsi. Begitupun status PKPI di tingkat Kabupaten/Kota terkait domisili kantor dan keterwakilan perempuan.
“Namun kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen di Kabupaten/Kota dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hasyim. Provinsi yang tidak memenuhi syarat, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Selain itu, sebaran kepengurusan sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kecamatan pada 75 persen jumlah Kabupaten/Kota di 34 provinsi juga dinyatakan tidak memenuhi syarat pada beberapa daerah. “Kesimpulan, status PKPI secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hasyim.
Berikut 14 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2019:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan (PDIP)
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
12. Partai Persatuan Indonesia (PPI)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
TAGS : Pemilu 2019 KPU Verifikasi Parpol
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29316/Inilah-14-Parpol-Peserta-Pemilu-2019/