Ini Pandangan Fraksi di DPR Soal Perppu Ormas
Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta – Paripurna DPR resmi mengesahkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas melalui voting secara terbuka.
Paripurna terpaksa melakukan voting setelah melalui pembahasan panjang, penyampaikan sikap fraksi, dan lobi-lobi. Sebelum dilakukan voting, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat Paripurna DPR meminta pandangan setiap fraksi di DPR.
Fadli menanyakan satu per satu fraksi apakah menyetujui atau menolak Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi menjadi UU.
Pertama yang menyampaikan pandangan adalah dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan setuju Perppu Ormas menjadi UU. “PDIP setuju,” kata juru bicara PDIP saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang yang menyampaikan pandangan fraksinya menyatakan setuju. “Kami Fraksi Golkar setuju perppu ditetapkan menjadi UU,” kata Agus Gumiwang.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan partainya tetap konsisten menolak. Gerindra tetap pada keyakinan dan pikiran Perppu ini justru bertentangan dengan demokrasi dan negara hukum.
“Kami tetap pada komitmen dan pikiran awal tetap menolak perppu ini,” kata Muzani.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyatakan, setelah mendapatkan komitmen dari pemerintah dan tujuh fraksi akan melakukan revisi, maka partainya menyetujui perppu menjadi UU.
“Maka Fraksi Partai Demokrat menerima perppu ini dengan ketentuan segera dilakukan revisi,” kata Didik.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyatakan partainya tetap menolak Perppu Ormas disetujui menjadi UU.
“Dengan berharap ridha Allah, dengan mengucap bismillahhirrahmanniraahim, Fraksi PAN menolak perppu untuk dijadikan undang-undang,” kata Yandri.
Sekretaris Fraksi PKB Cucun Syamsurizal menyatakan, fraksinya setuju perppu disahkan menjadi UU. “Bismillah, Fraksi PKB menyetujui Perppu disahkan menjadi UU,” kata Cucun.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, setelah mendengarkan berbagai aspirasi, partainya tetap menolak perppu.
“Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim dan bertawakal kepada Allah, seluruh anggota Fraksi PKS dengan tegas menolak perppu ini,” tegas Jazuli.
Sedangkan PPP, Nasdem, Hanura juga menyatakan menyetujui perppu menjadi UU. Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon berpendapat perppu ini untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan bangsa untuk tetap eksis mempertahankan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika yang wajib dijunjung tinggi.
“Sebanyak 15 orang (anggota Fraksi Hanura) yang hadir saat ini menerima dan mendukung perppu dibuat menjadi UU,” ujar Nurdin.
Menteri Tjahjo menyatakan, pemerintah sepakat akan mengoreksi dan melakukan penyempurnaan terbatas. Namun, tegas Tjahjo, hal-hal yang terkait dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bineka Tunggal Ika, tetap final.
“Kalau soal lain, pemerintah terbuka atas koreksi,” tegas Tjahjo menyampaikan pandangan akhir pemerintah.
TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23720/Ini-Pandangan-Fraksi-di-DPR-Soal-Perppu-Ormas/