Ini Harta Wali Kota Cilegon yang Diciduk KPK
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi yang diamankan Satgas KPK diketahui memiliki harta kekayaan Rp 21.642.738.273. Hal itu diketahui dari Pelaporan Harta Kekayaan Tubagus Iman Aryadi pada 19 Mei 2016.
Dilansir dari acch.kpk.go.id, pada Sabtu (23/9/2017), Tubagus Iman tercatat memiliki harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta tak bergerak, Tubagus Iman tercatat memiliki harta senilai Rp 18.555.423.000. Jumlah tersebut terdiri dari 6 aset tanah dan bangunan di Cilegon, Tangerang dan Serang.
Sedangkan harta bergerak, Tubagus memilih harta senilai Rp 1.555.000.0000 yang berupa 3 unit mobil mewah dan 3 unit motor. Mobil mewah yakni BMW keluaran tahun 2013 dan dua mobil Alphard keluaran 2013 dan 2016, serta satu motor Kawasaki Ninja tahun 2005.
Tubagus Iman juga memiliki logam mulia serta barang seni dan antik senilai Rp 396.000.000. Sementara surat berharga senilai Rp 382.975.231 dan harta berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp 754.340.042.
Harta yang dilaporkan Tubagus Iman pada 19 Mei 2016 melonjak hampir Rp 12 miliar lebih dari pelaporan sebelumnya. Pada 14 Juli 2015 harta kekayaan Iman Aryadi yang dilaporkan sebanyak Rp 9.317.144.678.
Tubagus Iman merupakan salah satu dari sepuluh orang orang yang diamankan oleh tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Banten pada Jumat (22/9/2017) malam. Selain Iman, pihak lain yang diamankan di antaranya, pejabat Dinas dan swasta. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap terkait proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten atau Kota di Banten.
TAGS : Tubagus Iman Aryadi KPK Cilegon
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22224/Ini-Harta-Wali-Kota-Cilegon-yang-Diciduk-KPK/