Take a fresh look at your lifestyle.

Ini Alasan Pemerintah Cabut Moratorium Prodi Kedokteran

0
Ini Alasan Pemerintah Cabut Moratorium Prodi Kedokteran

Ilustrasi fakultas kedokteran (foto: Google)

Jakarta – Sejak diberlakukan pada Juni 2016 silam, moratorium izin program studi (prodi) kedokteran akhirnya dicabut oleh pemerintah. Alasannya, pertama, sejumlah perguruan tinggi sudah berhasil melakukan perbaikan akreditasi pada prodi kedokterannya.

Seperti diungkapkan oleh Direktur Jenderal Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Patdono Suwignjo bahwa selama moratorium, terdapat delapan perguruan tinggi mampu meningkatkan akreditasi prodi kedokterannya dari C menjadi B.

“Jumlah itu belum termasuk sejumlah perguruan tinggi yang berada dalam pendampingan, yang kami perkirakan bisa naik ke akreditasi,” kata Patdono kepada awak media, Selasa (5/9) di Jakarta.

Perguruan tinggi yang diperkirakan prodi kedokterannya ‘naik kelas’ antara lain: Universitas Swadaya Gunung Djati, Universitas Al Khairaat Palu, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Cendrawasih, Universitas Malayati Bandar Lampung, dan Universitas Jambi.

Kemudian, pertimbangan kedua adalah akreditasi C ternyata tidak mempengaruhi lolos atau tidaknya lulusan saat melewati Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Dari data yang diperoleh pemerintah, menurut Patdono, angka kelulusan UKMPPD di atas 75% bagi prodi dengan akreditasi C masih tinggi.

Alasan ketiga, lanjut Patdono, Indonesia masih kekurangan dokter di sejumlah wilayah. Terutama di daerah Indonesia timur. Karena itu, moratorium prodi kedokteran akan diutamakan teruntuk daerah yang belum memiliki prodi kedokteran. “Seperti Banten dan Gorontalo,” katanya.

Sejak pendaftaran dibuka, beberapa perguruan tinggi sudah mengajukan pendirian prodi yang terkenal mahal ini. Di antaranya, UHAMKA, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Islam Makassar, dan Universitas Gunadharma.

BACA JUGA  KPK Bidik Dua Kasus Suap Lippo Group

TAGS : Pendidikan Kemristekdikti Moratorium kedokteran

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21277/Ini-Alasan-Pemerintah-Cabut-Moratorium-Prodi-Kedokteran/

Leave A Reply

Your email address will not be published.