Ganjar Pranowo
Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng diagendakan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Rabu (3/1/2018). Politikus PDIP dan Golkar itu diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Markus Nari.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan Ganjar dan Mekeng dalam proses penyidikan tersangka Markus Nari terkait pembahasan anggaran proyek e-KTP. Dimana saat proyek itu bergulir sempat terjadi penambahan anggaran.
Perkara dengan tersangka MN (Markus Nari) tersebut kan masih terkait langsung dengan kasus KTP elektronik, terutama untuk aspek peningkatan anggaran disana,” kata Febri di kantornya, Jakarta, Rabu malam.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Pun termasuk saat disinggung apakah ada `kongkalikong` dan pemulus terkait peningkatan anggaran tersebut.
“Jadi tentu kami perlu menguraikan proses pembahasan sejak awal di DPR itu seperti apa, sampai dengan proses permintaan penambahan anggaran itu,” terang Febri.
Pemeriksaan terhadap Ganjar dan Markus Nari itu diketahui urung terlaksana lantaran keduanya tak memenuhi panggilan alias mangkir. Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan keduanya.
“Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang,” tandas Febri.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo dan Melchias Marcus Mekeng telah bolak balik dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Nama Ganjar dan Mekeng bahkan sempat masuk dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS sedangkan Melchias Marcus Mekeng Selaku Ketua Badan Anggaran DPR ketika itu, disebut menerima uang 1,4 juta dollar AS.
Sebelumnya, mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin dalam persidangan juga membeberkan adanya aliran uang kepada Ganjar. Nazaruddin bahkan mengaku melihat langsung pemberian uang kepada Ganjar.
Dalam berbagai kesempatan, Ganjar dan Mekeng menampik terlibat dalam sengkarut kasus rasuah pada proyek yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun tersebut. Keduanya juga nemepis turut diperkaya dari proyek yang berujung rasuah dan diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.
KPK sejuah ini sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Keenamnya itu yakni, Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja dan Setya Novanto.
Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta. Setya Novanto perkaranya masih bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara kasus yang menjerat Markus Nari dan Anang masih dalam proses penyidikan.
TAGS : e-KTP Ganjar Pranowo Markus Nari
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin