Take a fresh look at your lifestyle.

India Bakal Jerat Hukuman Mati bagi Pemerkosa Anak

0
India Bakal Jerat Hukuman Mati bagi Pemerkosa Anak

Ilustrasi anak-anak berdemo (foto:google)

Jakarta – Perdana Menteri India, Narendra Modi, menyetujui sebuah peraturan yang memungkinkan para hakim untuk menjerat pelaku perkosaan anak-anak dengan hukuman mati.

Undang-undang amandemen hukum pidana tersebut rencananya akan berlaku untuk pelaku pemerkosa anak-anak yang di bawah usia 12 tahun.

Sementara hukuman bagi pemerkosa gadis di bawah 16 tahun dan wanita juga rencananya akan diperpanjang.

Penerapan hukuman baru tersebut dipicu karena adanya kecaman yang dilakukan mayoritas warga India. Bahkan beberapa waktu lalu, unjuk rasa dilakukan di jalan-jalan India untuk mengutuk pelaku pemerkosaan anak.

Amarah warga memuncak lantaran adanya kasus anak perempuan berusia 8 tahun, Asifa Bano, dari Kathua, diculik, diperkosa secara brutal, dan dibunuh pada Januari lalu di sebuah kuil Hindu kecil.

Baru-baru ini, Kuldeep Singh Senger, seorang pejabat pemerintah Uttar Pradesh, dituduh memperkosa seorang gadis berusia 15 tahun, membuat amarah masyarakat semakin memuncak. Apalagi keengganan Modi untuk mengatasi serangan sampai beberapa hari kemudian memicu kemarahan publik.

Persetujuan Kabinet atas peraturan tersebut mendorong Komisi Delhi untuk Wanita, Swati Maliwal mengatakan dia akan mengakhiri mogok makan pada Minggu setelah memulai sembilan hari yang lalu untuk memprotes pemerkosa anak yang tidak menerima hukuman mati.

“Perdana menteri mendengarkan tuntutan kami dan tuntutan negara. Jadi saya memutuskan untuk mengakhiri puasa jam 2 besok,” kata Maliwal kepada para pendukungnya Sabtu di New Delhi.

“Saya berterima kasih kepada perdana menteri karena membawa peraturan ini. Saya mengucapkan selamat kepada rakyat negara ini untuk kemenangan ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Dirwan Mahmud Masuk Penjara: "Tragedi Buat Saya"

Namun, keputusan itu juga menuai kritik, salah satunya dari Direktur Program Amnesty International India Asmita Basu, yang mengatakan bahwa perintah itu adalah “reaksi spontan yang mengalihkan perhatian dari implementasi hukum yang buruk pada pemerkosaan dan perlindungan anak.

“Penelitian telah menunjukkan bahwa sebagian besar pelakunya dekat dengan korbannya,  memperkenalkan hukuman mati dalam keadaan seperti itu hanya akan lebih membahayakan anak-anak,” ujarnya.

TAGS : India Perkosaan Hukuman Mati

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32955/India-Bakal-Jerat-Hukuman-Mati-bagi-Pemerkosa-Anak/

Leave A Reply

Your email address will not be published.