Take a fresh look at your lifestyle.

Imigrasi Monitor Pergerakan 83 WNI yang Terindikasi Jaringan ISIS

0
Imigrasi Monitor Pergerakan 83 WNI yang Terindikasi Jaringan ISIS

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.

Jakarta – Sebanyak 234 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari jumlah itu, 91 orang diduga terkait dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Demikian disampaikan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Data tersebut diterima atau direkomendasikan kepada Imigrasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri.

Dari 91 orang itu, terbesar merupakan warga negera Indonesia (WNI), yakni 83 orang. Sementara lainya yakni, dua orang warga negara Kuwait; dua orang warga Turki; dua orang warga negara Arabia; seorang warga negara Aljazair; dan seorang warga negara Suriah. 

Meski demikian, Ronny belum dapat memastikan identitas lengkap mengenai DPO terkait ISIS yang berasal dari Indonesia. Ronny mengaku hanya mendapatkan nama tanpa informasi secara detail mengenai DPO itu.

“DPO cuma ada nama, paspornya nggak ada. Jadi nggak tahu itu dari daerah mana,” ungkap Ronny.

“Kami sering dapat data dari Polri, BNPT ketika ada WNI yang kemungkinan akan terlibat ISIS apakah mereka dalam bentuk tertekan, dikuasai atau sadar sendiri,” ditambahkan Ronny.

Sementara terkait DPO terorisme berjumlah 143 orang. 18 orang diketahui merupakan warga negara Indonesia.

“Dengan 5 warga negara terbesar yaitu Aljazair 19 orang, Indonesia 18 orang, Mesir 10 orang, Pakistan 10 orang dan Irak 6 orang,” terang Ronny.

Lebih lanjut dikatakan Ronny, pihaknya akan memonitor pergerakan dari para DPO jika masuk dalam wilayah negara Indonesia. “Kalau DPO itu belum masuk (ke Indonesia), kalau sudah masuk pasti di-holding,” ujar dia.

Selain itu, kata Ronny, Imigrasi juga siap bekerja sama dengan aparat terkait untuk mencegah DPO tersebut masuk ke Indonesia.

“Di sini memang perlu kerja sama. Mulai pembuatan paspor sampai keberangkatan sudah diantisipasi. Jadi minimalisasi dengan kerja sama. Imigrasi tidak tahu kalau tidak kerja sama karena tidak menangani kasus terorisme,” kata dia.

Ronny tak menampik pihaknya dapat melakukan pencabutan paspor terhadap WNI yang diduga terkait teroris ataupun ISIS. Hal itu dapat dilakukan jika ada permintaan dari pihak terkait, seperti Polri atau BNPT.

“Apabila ada permintaan resmi,” tandas Ronny.

TAGS : Imigrasi ISIS WNI

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18387/Imigrasi-Monitor-Pergerakan-83-WNI-yang-Terindikasi-Jaringan-ISIS/

Leave A Reply

Your email address will not be published.