Wartawan.id – Akhir-akhir ini masyarakan Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya panggilan tidak terjawab atau missed call yang masuk ke smartphone pribadi. Panggilan ini berasal dari nomer luar negeri.
Setelah ditelusuri kasus ini, ternyata panggilan tak terjawab itu merupakan modus kejahatan dengan nama Call-back Scam. Hal ini merupakan cara dari oknum terorganisir untuk meraup keuntungan dari nomor ponsel yang dihubungi secara acak.
Tanggapan Kemenkominfo
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza mengatakan, masyarakat yang mendapat missed call dari nomor luar negeri untuk tidak menghubungi kembali nomor tersebut.
“Jika mendapati panggilan dari nomor yang terindikasi dari luar negeri yang sifatnya memancing (hanya satu kring, red) jangan ditanggapi,” kata Noor Iza.
Selain itu juga ada indikasi ketika si target terpancing melakukan panggilan balik atau call-back, oknum tersebut akan mendapat keuntungan melalui charge pulsa yang dimiliki korban. Charge pulsa tersebut dibebankan kepada korban dengan biaya panggilan internasional maupun premium call.
Jadi bagi warga Indonesia diharapkan lebih waspada dan mencari tahu terlebih dahulu panggilan masuk yang tidak terjawab.