Aman Abdurrahman saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jakarta – Hari ini (21/6) Oman Rochman alias Aman Abdurahman sang terdakwa kasus terorisme akan menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengamanan pembacaan akan dijaga ketat kepolisian dengan mengerahkan 400 personel di persidangan.
Dikabarkan, Aman Abdurahman sudah siap menerima putusan apapun oleh pengadilan dan saat ini kondisinya sehat untuk mendengarkan putusan pengadilan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Untuk arus lalu lintas di depan PN itu nanti situasional,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, “apakah ada penutupan atau tidak, kita lihat nanti di lapangan,” kata Argo.
Aman Abdurahman telah dituntut sebagai sosok yang bertanggung jawab dengan kejadian aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia dalam rentan waktu sembilan tahun terakhir. Dia dituntut jaksa mendapat ganjaran hukuman mati.
TAGS : Teroris Aman Abdurrahman Polisi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36517/Hari-Ini-Vonis-Terdakwa-Teroris-Hukuman-Mati/